Sudah menjadi kebiasaan sebagian
pengendara mobil di Indonesia menghidupkan lampu hazard dalam kondisi
hujan.Dengan alasan untuk memastikan kendaraan di belakangnya dapat
melihat mobil di depannya.
Padahal, tindakan itu justru membahayakan, karena dapat mengecoh atau
membingungkan pengguna jalan yang lain. Hal tersebut disampaikan Service Manager Workshop Department Technical Service Division PT Toyota Astra Motor (TAM), Iwan Abdurrahman.
"Hazard bukan untuk dipakai saat mobil jalan dengan alasan yang sama
seperti hujan, konvoi pernikahan dan lainnya. Bikin bingung pengemudi
lain," kata Iwan kepada VIVA.co.id di Jakarta, Rabu ,12 Oktober 2016.
Menurut dia, lampu hazard digunakan saat mobil berhenti dengan
kondisi atau lokasi berhenti darurat. Sehingga tak dibenarkan menyalakan
hazard saat mobil bergerak apalagi ketika hujan.
"Jadi salah tuh kalau hujan dan lagi di tol terus malah
menyalakan lampu hazard. Bikin bingung pengemudi lain, terutama saat
mobil mau pindah jalur enggak ada lampu sein," ungkapnya.
Dia mengatakan, cara yang benar adalah dengan menggunakan lampu kabut atau foglamp yang berwarna kuning.
"Fungsi foglamp sebagai identifikasi untuk mobil di depan kita, saat mereka melihat kita melalui rear view mirror atau spion terutama saat cuaca buruk maupun hujan ringan," katanya
Sumber : Viva.co.id
Rabu, 12 Oktober 2016
Fungsi Lampu Hazard bukan untuk konvoi, Pecinta otomotif harus paham
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Write komentar